VISI :

MEWUJUDKAN SISWA YANG BERDEDIKASI,BERUSAHA DAN BERINOVASI SERTA BERTAQWA DENGAN DILANDASI AKHLAQUL KARIMAH

Kritik, saran, informasi atau artikel dapat dikirimkan kepada kami melalui email: mi.kruwul@gmail.com  

Dari Redaksi :

Welcome to my Blog. PENERIMAAN PESERTA DIDIK BARU TP. 2017 - 2018 DIMULAI Tanggal 13 Pebruari - 24 Pebruari 2017.............. " Ayo.... Buruan Daftar.......Tempat Terbatas ......1 Kelas = 20 Siswa.

Menerima siswa baru Tahun Pelajaran 2014 - 2015

Menerima siswa baru Tahun Pelajaran 2014 - 2015
Ayo... Daftar Sekarang....

Terus Berkarya

Terus Berkarya
Kunjungan Dinas Pendidikan Prop. JATIM dan DPRD JATIM

Renungan :

“ Wahai orang-orang yang beriman, sesungguhnya ada diantara istri-istrimu dan anak-anakmu ada yang akan menjadi musuh-musuh bagimu, karena itu berhati-hatilah kamu ( dalam mendidiknya ) ” (Q.S.64:14)

Selayang Pandang :

Sabtu, 02 Juni 2012

Kalkulator Zakat

Posted by MI. AS-SYAFIIYAH SUKOANYAR 07.45, under | No comments

Fasilitas ini disediakan untuk membantu anda menghitung besar zakat anda. Hitunglah pendapatan dan simpanan anda untuk mengetahui besar zakat / infaq yang perlu dikeluarkan. Masukkan nilai rupiah tanpa titik atau koma. Setelah itu silahkan hubungi Badan Amil Zakat, Infaq dan Shodaqoh (BAZIS) terdekat untuk membayar Zakat/Infaq anda.





ZAKAT HARTA YANG TELAH TERSIMPAN SATU TAHUN
 
  a. Uang Tunai, Tabungan, Deposito atau sejenisnya
Rp
 
  b. Saham atau surat-surat berharga lainnya
Rp
 
  c. Real Estate (tidak termasuk rumah tinggal yang dipakai sekarang)
Rp
 
  d. Emas, Perak, Permata atau sejenisnya
Rp
 
  e. Mobil (lebih dari keperluan pekerjaan anggota keluarga)
Rp
 
  f. Jumlah Harta Simpanan (A+B+C+D+E)
Rp
 
  g. Hutang Pribadi yg jatuh tempo dalam tahun ini
Rp
 
  h. Harta simpanan kena zakat(F-G, jika &gt nisab)
Rp
 
  I. JUMLAH ZAKAT ATAS SIMPANAN YANG WAJIB DIBAYARKAN PER TAHUN (2,5% x H)
Rp
 
 
ZAKAT PROFESI
 
  j. Pendapatan / Gaji per Bulan (setelah dipotong pajak)
Rp
 
  k. Bonus/pendapatan lain-lain selama setahun
Rp
 
  l. Jumlah Pendapatan per Tahun
Rp
 
  m. Rata-rata pengeluaran rutin per bulan (kebutuhan fisik, air, listrik, pendidikan, kesehatan, transportasi, dll)
Rp
 
  n. Pengeluaran lainnya dalam satu tahun (pendidikan, kesehatan, dll)
Rp
 
  o. Jumlah Pengeluaran per Tahun (12 x m + n)
Rp
 
  p. Penghasilan kena zakat (L - O , jika &gt nisab)
Rp
 
  Q. JUMLAH ZAKAT PROFESI YANG WAJIB DIBAYARKAN PER TAHUN (2,5% X P)
Rp
 
 
ZAKAT HARTA USAHA (PERDAGANGAN / BISNIS LAINNYA)
  r. Nilai Kekayaan Perusahaan (termasuk uang tunai, simpanan di bank, real estate, alat produksi, inventori, barang jadi, dll)
Rp
 
  s. Utang perusahaan jatuh tempo
Rp
 
  t. Komposisi Kepemilikan (dalam persen)
%
 
  u. Jumlah Bersih Harta Usaha (t% x [r-s])
Rp
 
  v. Harta usaha kena zakat (u, jika &gt nisab)
Rp
 
  W. JUMLAH ZAKAT ATAS HARTA USAHA YANG WAJIB DIBAYARKAN PER TAHUN (2,5% X v)
Rp
 
 

TOTAL ZAKAT YANG HARUS DIBAYARKAN (I+Q+V)
Rp
 
 
PERHITUNGAN NISAB
  z. Harga Emas Murni Saat ini per Gram
Rp
 
  Besarnya Nisab (z x 85 gram emas)
Rp
 

0 komentar:

Posting Komentar

Siswa :

Galery :

"Ingat"

Mengenai Saya

LAMONGAN, JAWA TIMUR

Blog Archive

Blog Archive